Selasa, 26 April 2016

Energi tarbarukan untuk mencukupi kebutuhan energi di Indonesia


Energi panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan karena fluida panas bumi setelah energi panas diubah menjadi energi listrik, fluida dikembalikan ke bawah permukaan (reservoir) melalui sumur injeksi. Penginjeksian air kedalam reservoir merupakan suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence. Penginjeksian kembali fluida panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, serta adanya recharge (rembesan) air permukaan, menjadikan energi panas bumi sebagai energi yang berkelanjutan (sustainable energy).

Emisi dari pembangkit listrik panasbumi sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak dan batubara. Karena emisinya yang rendah, energi panasbumi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Clean Development Mechanism (CDM) produk Kyoto Protocol. Mekanisme ini menetapkan bahwa negara maju harus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 5.2% terhadap emisi tahun 1990, dapat melalui pembelian energi bersih dari negara berkembang yang proyeknya dibangun diatas tahun 2000. Energi bersih tersebut termasuk panas bumi.

Lapangan panas bumi umumnya dikembangkan secara bertahap. Untuk tahap awal dimana ketidakpastian tentang karakterisasi reservoir masih cukup tinggi, dibeberapa lapangan dipilih unit pembangkit berkapasitas kecil. Unit pembangkit digunakan untuk mempelajari karakteristik reservoir dan sumur, serta kemungkinan terjadi masalah teknis lainnya. Pada prinsipnya, pengembangan lapangan panas bumi dilakukan dengan sangat hati-hati selalu mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi dan lingkungan.

Untuk memasok uap ke pembangkit listrik panas bumi perlu dilakukan pemboran sejumlah sumur. Untuk menekan biaya dan efisiensi pemakaian lahan, dari satu lokasi (well pad) umumnya tidak hanya dibor satu sumur, tapi beberapa sumur, yaitu dengan melakukan pemboran miring (directional drilling). Keuntungan menempatkan sumur dalam satu lokasi adalah akan menghemat pemakaian lahan, menghemat waktu untuk pemindahan menara bor (rig), menghemat biaya jalan masuk dan biaya pemipaan.

Keunggulan lain dari geothermal energi adalah dalam faktor kapasitasnya (capacity factor), yaitu perbandingan antara beban rata-rata yang dibangkitkan oleh pembangkit dalam suatu perioda (average load generated in period) dengan beban maksimum yang dapat dibangkitkan oleh PLTP tersebut (maximum load). Faktor kapasitas dari pembangkit listrik panas bumi rata-rata 95%, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan faktor kapasitas dari pembangkit listrik yang menggunakan batubara, yang besarnya hanya 60-70% ((U.S Department of Energy).

(Nenny Saptadji-ITB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar